PALAS - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Padang Lawas membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk pemilihan umum 2019 bertempat di Sekretariat PKB Palas, Jalinsum Sibuhuan-Sosa  Sigala-gala, Kecamatan Barumun.  Selain untuk para kader PKB, masyarakat umum juga berkesempatan mengikuti pendaftaran menjadi calon legislatif DPRD Kabupaten Palas.

  "Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan kita tutup 6 Juli 2018 untuk pemilu 2019," kata Ketua DPC PKB Palas H. Amirhud Nasution didampingi Ketua LPP Saharuddin Sahala, Selasa (3/6/2018).

  Amirhud mengatakan, proses persyaratan pendaftaran dapat ditanya langsung kepada panitia penjaringan prndaftaran di Sekretariat PKB Palas. 

  Ketua Lembaga Pemenangan Pemilh (LPP) PKB Palas, Saharuddin Sahala Hasibuan mengungkapkan, sampai saat ini sudah 26 kader maupun masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran.

  "Di antara pendaftar terdapat mantan Ketua KPU Palas Elfin Hamonangan Harahap, Parlindungan Siregar, salah seorang kader Partai PKB dari Kecamatan Barumun Tengah sudah ada mendaftarkan diri," katanya.

  Saat ini PKB Palas, imbuhnya, pihaknya sedang melaksanakan proses perlengkapan berkas bagi para bacaleg yang mendaftar untuk diajukan ke KPU nantinya.

  Ditanya target PKB di Pemilu Legislatif tahun 2019, Sahala menegaskan, target untuk kursi DPRD Palas sebanyak 6 kursi sesuai dengan rencana partai.*