MEDAN- Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Amrizal J. Prang mengatakan, telah mendapat kabar Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya belum tahu karena masih di Jakarta. Saya juga dapat kabar serupa," ujarnya saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WhasApp, Selasa (3/7/2018).

Ia menyatakan, informasi terjaringnya OTT Irwandi Yusuf lewat whastApp. 

Tapi belum mengetahui perkembangan lebih lanjut. 

Beredar kabar, Irwandi diboyong ke Polda Aceh sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

Informasi yang beredar, Irwandi Yusuf ditangkap di Pendopo Rumah Dinas Gubernur bersama seorang bupati. 

Hingga kini, Humas KPK Fabri Diansyah belum memberikan keterangan pers.

Berulangkali Tribun Medan/Tribun-Medan.com sebagaimana dikutip GoAceh menghubungi lewat ponsel maupun aplikasi WhasApp. Tapi, belum memberikan jawaban terkait informasi OTTnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tersebut.

Kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggemparkan publik Aceh, Selasa (3/7/2018) malam ini. ***