MEDAN - Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 akhirnya rela dan iklas tim gabungan menghentikan pencarian jenazah.

Pasalnya, seperti dikatakan pihak Basarnas, adalah hal yang mustahil mengangkat jenazah dai kedalaman 430-450 meter dari dasar Danau Toba.

"Keluarga korban sudah mengikhlaskan jenazah keluarganya untuk tidak diangkat. Nanti Bupati Simalungun akan membangun prasasti atau monumen di Pelabuhan Tigaras untuk mengenang tragedi ini," ujar Kepala SAR Medan, Budiawan, ketika dihubungi terkait hasil kesepakatan dalam pertemuan keluarga korban dengan tim gabungan, Pemkab Simalungun, di Kantor Bupati Simalungun.

Kata Budiawan, hasil kesepakatan antara keluarga korban dan Bupati Simalungun akan disampaikan kepada Kepala Basarnas. Sebab, sudah sempat diputuskan masa pencarian diperpanjang sampai 3 Juli.

"Nanti tim akan rapat lagi untuk menentukan apa yang akan dilakukan besok. Pada Selasa 3 Juli 2018, akan dilakukan peletakan batu pertama monumen atau prasati yang akan dibangun. Di monumen itu akan dituliskan nama korban hilang, meninggal dan korban selamat," tuturnya. ***