MEDAN - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat – Sihar P.H Sitorus (DJOSS), sepertinya mengungguli pasangan Edy-Musa (Eramas).

Kemenangan sementara ini berdasarkan hasil perhitungan rekap sementara yang dilansir di halaman Laman KPU, pasangan calon Djarot-Sihar mengungguli rivalnya Edy – Musa.

Dalam laman KPU tersebut, hasil sementara Djoss meraih 52.43 Persen dan Eramas 46.58 Persen. Hasil itu berbanding terbalik dengan hasil perhitungan suara hasil lembaga quick count yang ditayangkan di televisi.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2018) sekira pukul 19.46 Wib membenarkan laman (website www.infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/list/nasional yang menampilkan hasil perhitungan suara Pilgubsu merupakan resmi milik KPU RI.

“Itu portal dan link kita sistem penghitungan cepat sebagai bentuk informasi publik yang cepat dan transparan kepada publik. Kan ada catatan itu saya buat. Resmi milik KPU Republik Indonesia,” sebut Benget, seraya menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam laman itu merupakan hasil sementara dan belum final. Hasil finalnya, nanti lewat rekapitulasi, kalau itu bentuk informasi kepada publik.

Kata Benget, hasil resmi rekapitulasi provinsi sesuai dengan yang dijadwalkan yakni pada tanggal 7-9 Juli 2018. Kalau di website KPU itu terus berprogres (bertambah,red). Ini menunggu scanning dan entry kabupaten/kota hasil TPS, dan itu nanti terus berproses sampai 100 persen dan seluruh data dari TPS masuk datanya.

“Intinya, pergeseran data perolehan suara yang ditampilkan dalam website KPU akan selalu berubah, sepanjang petugas mengentry salinan C1 dari TPS-TPS,” tutur Benget.***