MEDAN - Sky bridge, proyek mangkrak Pemerintah Kota (Pemko) Medan ternyata mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Bahkan, Asintel Kejatisu, Leonard Simanjuntak telah menggali informasi mengenai belum dirmanfaatkannya proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tersebut.

"Kita prihatin melihat proyek sky bridge yang belum termanfaatkan sampai saat ini, ujar Leo, di Medan, Senin (25/6/2018).

"Saya pernah beberapa kali searching tentang proyek itu. Kalau lihat fotonya, sudah banyak yang rusak," ungkapnya lagi.

Disinggung mengenai adanya pelanggaran hukum, Leo belum bisa memastikan. Hanya, dia menyebut proyek itu saat dikerjakan belum didampingi oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). "Waktu itu belum didampingi TP4D," ucapnya.

Sky bridge di sisi timur Lapangan Merdeka Medan rampung dibangun Desember 2014. Namun sampai saat ini proyek yang menghubungkan sisi timur Lapangan Merdeka dengan Stasiun Besar Kereta Api belum juga difungsikan. Padahal proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp 35 miliar.***