LABURA - IS alias Irwan Jombeng (36) dibekuk polisi dari rumahnya di Dusun Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh selatan, Kabupaten Labura, Jumat (22/6/2018) sekira pukul 14.00. Informasi yang diterima, Minggu (24/6/2018), pada Jumat (22/6/2018) kemarin sekira pukul 13.30, petugas berwajib menerima laporan dari masyrakat bahwa pelaku menguasai atau mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan di TKP dan melihat tersangka baru pulang dari bepergian.

"Pada saat TSK masuk ke dalam rumah, personil mendatangi dan memerinthkan agar TSK mengeluarkan isi saku celananya. Dari saku celana pelaku, ditemukan satu kantongan plastik warna putih tembus pandang ukuran agak besar berisi butiran kristal warnah putih yang duakui pelaku adalah narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag AKP Viktor Sibarani.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu seberat 10 gram itu dibelinya dari seorang pria yang berdomisili di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

"Identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi dan kini petugas melakukan pengejaran," tandasnya.