PALAS - Sebanyak 449 orang Panitia Pengawas  Tempat Pemungutan Suara ( TPS) Kabupaten  Padang Lawas ( Palas), diberi pembekalan teknis dalam melakukan tugas sebagimana amanah undang -undang  dan peraturan.
 
Kegiatan pembekalan bagi peserta dilaksanakan  diaula  Hotel Al-Marwah ,jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan Nara sumber kegiatan tersebut, pimpinan Panwaslih  Kabupaten Palas bidang Umum dan SDM Irham Habibi Harahap,Kajari Palas  serts mantan Pimpinan Panwaslu dua priode Sunardi Daulay 

Dikegiatan pembekalan ,mantan Pimpinan Panwaslih Palas Sunardi ,Kamis (7/6/2018) menyampaikan,kepada peserta tentang komunikasi balik suksesi pengawasan pemungutan suara pilkada 
 
Dia menjelaskan, salah satu kunci sukses  pengawasan ditingkat TPS adalah komunikasi efektif disemua elemen termasuk komunikasi balik. "Selain trampil secara teknis, pengawas TPS  juga harus mampu  menerapkan  pola pengawasan diplomasi,"katanya 
 
Menurutnya,dengan pola ini lebih menumbuhkan semangat partisipatif dan  kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran oleh banyak kalangan"terangnya Lebih lanjut ditegaskan, petugas pengawas harus mampu menjadi komunikator yang baik, upaya  tercapai visi-misi mengawasi disemua pihak,dengan demikian peluang pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

Lebih dari itu,katanya,beberapa titik rawan pelanggaran bisa memicu kekisruan pelaksanaan proses pemungutan suara,jika pengawas tidak memahami fungsinya,timpalnya.  Ditambahkan, terdapat sejumlah pasal dan ayat UU Nomor 10 Tahun 2016 seputar tahapan pemungutan suara untuk dijadikan fokus sebagai bekal tugas  pengawas TPS.