MEDAN - Adanya informasi yang beredar, tersangka Vironica melarikan diri ke Singapura naik Jet pribadi semangkin terang. Imigrasi Kelas I Khusus Medan tak membantah adanya kepergian tersebut melalui Bandara Kuala Namu. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite membenarkan adanya kepergian Vironica dari Bandara Kuala Namu. Namun dirinya membantah jika orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr RM Djoelham Binjai Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp14 miliar tersebut naik jet pribadi.

“Dia (Vironica) memang ada pergi dari Kuala Namu, tapi bukan naik jet pribadi tetapi naik pesawat biasa. Dan pihak Kejari Binjai tidak ada permintaan untuk pencekalan terhadap dia,” ucap Fery, Jumat (8/6/2018).

Dirinya juga tak membantah jika paspor yang disebut-sebut palsu yang digunakan oleh Veronica pergi keluar negeri dikeluarkan oleh Imigrasi.

“Iya, paspor dia memang ada dua, yang pertama karena sudah habis waktunya, sehingga dia (Vironica) kembali membuat paspor baru dan dengan nama tambahan yakni Vironica Hongdiharto. Dan itu diperbolehkan,” jelasnya.

Disinggung terkait dugaan kaburnya Vironica keluar negeri, apakah tidak dicekal dan apa upaya pihak Imigrasi. Dirinya mengaku belum ada diminta untuk dibuat pencekalan terhadap Vironica oleh Kejari Binjai.

“Tidak ada kita diminta untuk melakukan pencekalan terhadap Vironica. Dan jika ada maka akan kita cekal. Perlu diketahui, Vironica membuat paspor baru dengan nama tersebut sebelum kasus ini ada penetapan tersangka,” pungkasnya.