MEDAN - Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan meninjau pelaksanakan sortir dan pelipatan kertas surat suara di Terminal Kargo Ex Bandara Polonia Medan, Rabu (6/6/2018).

Peninjauan dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan KPU Kota Medan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni 2018 mendatang. Kegiatan sortir dan pelipatan Surat Suara ini menjadi bagian terpenting dan menentukan kelancaran pelaksanaan Pilgubsu 2018 nantinya. Sebab dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang, sehingga nantinya akan segera diatasi oleh KPU Medan.

Kehadiran Walikota Medan, bersama unsur Forkominda diantaranya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, Dandim 02/01 BS Letkol Inf Bambang Herqutanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, dan Ketua Pengadilan Medan, Dr. Marsudin Nainggolan SH, didampingi Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin. Saat Walikota Medan meninjau, seratusan pekerja tampak sedang sibuk menyortir dan melipat surat suara dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Diharapkan penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan lancar dan aman.

Dikatakan Walikota, peninjauan dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan Kertas Surat suara untuk Kota Medan dalam Pemilihan umum Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut. Artinya hal ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan apakah terdapat surat suara yang rusak.

"Alhamdulillah kertas surat suara untuk Kota Medan sudah tiba, dan hari ini KPU Medan memulai penyorortiran dan pelipatan surat suara. Semoga pekerjaan yang diawasi petugas kepolisian ini berjalan lancar", kata Walikota.

Menurut Walikota, untuk menyukseskan dan mendukung Pilgubsu, Pemko Medan telah memfasilitasi  standar operasional KPU Kota Medan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu Untuk daftar Pemilih Tetap KPU Kota Medan telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Medan. Selanjutnya Walikota mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk ikut menyukseskan Pilgubsu 2018. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.

"Ayo masyarakat kota Medan, mari pergunakan Hak Pilih kita, dan sukseskan Pilgubsu 2018. Selain itu tetap kita jaga keamanan dan ketertiban. Siapapun Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut yang terpilih nanti, yakinlah bahwa itu merupakan pilihan kita semua", ungkap Walikota.

Sementara itu Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin menjelaskan, bersamaan kunjungan Walikota sekaligus dimulainya penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut. Pelipatan surat suara ini dikerjakan sebanyak 140 pekerja dan ditargetkan akan selesai dalam waktu 4 hari.

"Jumlah Surat Suara dalam Pilgubsu untuk Kota Medan berjumlah 1.559.789 surat suara, ini sudah termasuk 2.5 persen dari DPT per TPS. Pelipatan kertas surat suara ini menandakan bahwa kesiapan KPU Kota Medan dalam menghadapi Pilgubsu 27 Juni 2018 sudah 90 persen. Surat Suara ini nantinya akan didistribusikan ke 3.019 Tempat Pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Medan ", jelasnya.