MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol ) PP Kota Medan menertibkan tumpukan besi milik pengusaha dan pengerajin besi yang berada di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kamis (31/5/2018). Selain mengganggu estetika kota, keberadaan tumpukan besi  dalam bentuk pipa maupun lempengan itu selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Puluhan petugas Satpol PP dikerahkan melakukan penertiban didukung petugas Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan Kota Medan  beserta jajaran Kecamatan Medan Kota. Satu unit mobil crane milik Dinas Bina Marga diturunkan untuk mendukung kelancaran penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan.

Sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu digelar apel di pelataran Masjid Raya Al Mashun. Dalam arahannya, Sofyan mengingatkan kepada seluruh personel  agar tidak bertindak arogan pada saat melakukan penertiban. Di samping itu senantiasa menjaga keselamatan diri serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Usai apel, tim selanjutnya bergerak menuju Jalan Mahkamah. Sudut Jalan Mahkamah/Jalan Dolok Sanggul menjadi sasaran penertiban. Di tempat itu terdapat banyak tumpukan besi dalam bentuk pipa berukuran besar maupun kecil dibiarkan teronggok dan berserak sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Sofyan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengangkat tumpukan besi tersebut. Dengan menggunakan mobil crane, petgas Satpol PP mengangkat satu persatu besi dan menempatkannya dalam truk. Setelah muatan penuh berisi besi, truk pun bergerak menuju Markas Satpol PP Jalan Adinegoro Medan.

“Penertiban kita lakukan dalam upaya penegakan peraturan, sebab di Jalan Mahkamah telah terjadi pelanggaran atas Peraturan Walikota No.9/2009 tentang  Larangan menempatkan barang atau sesuatu yang sifatnya sementara atau terus menerus serta berdampak dengan keresahan masyarakat sekaligus mengganggu ketertiban umum,” kata Sofyan.

Dijelaskan, tumpukan besi milik pengusaha maupun pengerajin besi di Jalan Mahkamah telah memakan ruang badan jalan. Tidak hanya di atas parit, material besi  juga ditumpukkan di atas beram maupun bahu jalan. Kondisi itu sudah berlangsung lama dan pihaknya telah berulangkali menyurati para pengusaha maupun pengerajin besi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

“Selain sudah berulangkali disurati, kita juga telah melakukan penertiban. Namun pengusaha maupun pengerajin besi kembali melanggarnya. Karena itu dalam penertiban yang kita lakukan kangsung dilakukan penyitaan besi. Kita harapkan penertiban ini dapat memberi efek jera sehingga  kawasan Jalan Mahkamah bersih dari tumpukan besi baik dalam bentuk pipa, lempengan maupun batangan,” ungkapnya.

Di samping melakukan penertiban, Sofyan  juga memberikan sosialisasi kepada para pengusaha dan pengerajin besi agar segera memindahkan seluruh besi miliknya dari atas parit, beram maupun bahu jalan. Ditegaskannya, penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan Jalan Mahkamah bersih dari tumpukan besi.

“Apabila besinya tidak ingin kita bawa, saya minta segera dipindahkan dari ruang badan jalan. Penertiban ini akan terus dilakukan, bila kami temukan lagi besi-besi ini masih diletakkan di ruang milik jalan langsung kami sita!” tegasnya.

Proses penertiban berjalan lancar, tanpa kesulitan tim gabungan ini berhasil membawa puluhan potong besi dalam bentuk pipa, lempengan maupun batangan dengan menggunakan sejumlah truk. Selama proses penertiban berlangsung, petugas Dinas Perhubungan  pun melakukan pengaturan arus lalu-lintas  agar tidak terjadi kemacetan. (Aldi Aulia)