LABUHANBATU - Seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor diamankan personel Polsek Kualuh Hulu saat melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan, Selasa (29/5/2018) sekira pukul 01.30 di Jalinsum Desa Siamporik. Pelaku diamankan saat personel melaksanakan patroli antisipasi Curat, Curas, Curanmor (3C) di Wilkum Polsek Kualuh Hulu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorag melalui Kabag Humas AKP Viktor Sibarani kepada wartawan Rabu (30/5/2018) membenarkan Timsus 3C bersama Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat timsus sedang melakukan operasi aksi kejahatan jalanan, tepatnya di jalinsum Desa Siamporik, personel melihat pelaku sedang memberhentikan truk dan melakukan pemerasan terhadap pengemudi.

Melihat aksi pelaku, personel langsung melakukan tindakan dan pelaku berusaha melarikan diri bersama temanya menggunakan sepeda motor. Namun usaha pelaku menghindar dari kejaran polisi gagal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku inisial DID (32), terntara warga Dusun II, Desa Sidua-dua, kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labura, adalah seorang DPO yang selama ini menjadi target polisi," jelas Viktor.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah 8 kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara sejak awal tahun 2017 dan tahun 2018 dengan sasaran target sepeda motor Honda Revo, Supra, Vixion, dan pernah juga mencuri lembu milik Sumat.

Sesuai hasil penyelidikan dan interogasi polisi, kehatan yang dilakukan pelaku terakhir yakni saat beraksi di rumah korbannya Suriani Warga Dusun II Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualu Selatan.

Dalam laporannya pada 28 April 2017, korban telah kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 dari dalam rumahnya.

"Pelaku mengakui segala perbuatannya. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek berikut barang bukti Sepeda Motor Honda Supra X 125 yang sudah dijual pelaku kepada Gunarni warga Simonis," tutup juru bicara Polres Labuhanbatu ini.