PALAS - Mantan Kepala Desa Gulangan, Kecamatan Sihapas Barumun, Zulkifli Siregar membuat surat terbuka kepada Pjs Bupati Palas Armand Efendy Pohan di media sosial. Hal ini disebabkan dana desa 2015-2017, tidak pernah cair dikucurkan ke desa. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Palas, Hamzah Nasution, Kamis (24/5/2018) dikonfirmasi terkait surat terbuka di media sosial yang viral itu menjelaskan, permasalahan ini memang sudah sampai ke DPRD, bahkan sudah dua kali dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dana Desa Gulangan yang tidak cair tahun 2015 dan tahun 2017 tersebut.

"Tahun 2015 kepala desa yang bersangkutan tidak membuat usulan untuk kegiatan dana desa tahun bersangkutan. Bagaimana kita mencairkan jika kepala desa bersangkutan tidak memberikan usulan, dan terpaksa menjadi Silpa," ungkapnya.

Selanjutnya pada tahun 2016, ketika segala persyaratan pengajuan dana desa dipenuhi, dana langsung dicairkan sebesar, Rp.667.726.000.

Sedang dana desa tahun sebelumnya, sebesar RP. 264.818.658 yang disilpakan kembali ke pusat. Dimana saat penyaluran dana desa di tahun 2016 telah dikurangi langsung dengan yang disilpakan sebelumnya.

Sementara untuk tahun 2017, selain tidak ada pengajuan kegiatan dana desa, mantan kepala desa bersangkutan tidak mempersiapkan rekening desa, karena adanya perselisihan masalah perangkat desa.

"Bagaimana mau kita rekomendasikan pencairan dana desanya, rekeningnya tidak ada," beber Kadis Pemdes dan Pemmas, H. Hamzah Nasution.

Begitu juga halnya dengan dana penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, selain perangkat desa masih belum dikeluarkannya SK, juga masalah rekening desa yang tidak ada.