PADANGSIDIMPUAN - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (23/5/2018) sekira pukul 23.00 turun langsung memantau dan mengawasi pengiriman surat suara Pemilu Walikota dan Wakil Walikota di kantor KPU Kota Padangsidimpuan. Kepada wartawan Kapolres mengatakan, pemantauan langsung pengiriman surat suara pemilu ini perlu dilakukan karena surat suara pemilu termasuk arsip dan merupakan dokumen negara. Sesuai dengan ketentuan dan juga peraturan KPU yang berlaku surat suara pemilu harus dikawal untuk keamanan pelaksanaan Pilpres dan Pilkada baik Pemilihan Presiden dan Wakil, Pemilihan Gubernur dan Wakil, Pemilihan Bupati dan wakil maupun Wali Kota dan Wakil.

"Kita harus memantau, mengawasi dan mengawal proses pengirimam surat suara Pemilu. Hal ini guna menjaga keamanan demi terlaksananya proses pemilu khususnya Pilkada di Kota Padangsidimpuan yang berkeadilan dalam pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan kita laksanakan," jelas Hilman.

Adapun rincian surat suara pemilu yang diterima KPU kota padangsidimpuan berupa, surat suara pemilu 138889 lembar/70 box, surat suara pemilu ulang 2000 lembar/1 box, sementara kekurangannya sebanyak 2000 lembar. Kemudian surat suara pemilu tersebut disimpan dalam ruangan yang mana ruangan tersebut diberi gembok dan anak kunci sebanyak 3 gembok dan 9 anak kunci, kemudian kunci tersebut dipegang oleh 3 instansi seperti KPU, Panwaslih, Polres Padangsidimpuan.