MEDAN - Saat memasuki bulan suci Ramadan, banyak pedagang yang menjajakan makanan dan minuman atau jajanan untuk berbuka puasa atau disebut takjil.

Agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap jajanan berbuka puasa tersebut.

"Ini sudah kita lakukan sejak awal bulan Ramadan. Tujuannya tak lain untuk memastikan makanan dan minuman itu bebas dari kandungan zat berbahaya," kata Kepala BBPOM di Medan, Yulius Sacramento Tarigan.

"Pengawasan mulai dari bahan baku hingga produk jadi, khususnya takjil di bulan puasa. Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan setiap tahunnya, dan akan terus kita lakukan sepanjang bulan puasa," tambahnya.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi BBPOM di Medan, Fajar Sidik menyebut, untuk mengawasi makanan dan minuman, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap puluhan sampel.

"Ada beberapa lokasi jajanan berbuka puasa yang kita lakukan uji terhadap sampel-sampel makanan dan minuman seperti di Ramadan Fair Pemko Medan, pedagang takjil di Jalan H.M. Yamin, kemarin di sekitar Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja," sebutnya.

"Dari lokasi-lokasi tersebut sudah kita uji sekitar 90 sampel dan hasilnya belum ditemukan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya," ucapnya.

Selain di Kota Medan, pihaknya juga akan mengirimkan tim untuk melakukan pengawasan di daerah-daerah lainnya.

"Saat ini tim sudah ada ke Rantau Prapat dan selanjutnya ke kota-kota besar yang ada di Sumatera Utara seperti Binjai, Deli Serdang, Langkat, dan lainnya," paparnya.

Selain jajanan berbuka puasa, BBPOM juga akan melakukan inspeksi ke berbagai swalayan dan toko-toko yang menjual produk-produk makanan dan minuman untuk mengecek tanggal kadaluwarsa.

"Nanti kita akan lakukan dalam waktu dekat. Ini akan kita lakukan karena kita tidak mau masyarakat tertipu perihal kadaluwarsa. Terlebih menjelang lebaran nanti banyak produk makanan dan minuman yang dibuat parsel," tandasnya.***