MEDAN - Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)sudah di penuhi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut yang datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  Pemeriksaan dilakukan dari pukul 09.00 WIB di Aula kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan dalam kapasitas saksi untuk 38 orang tersangka. Terlihat beberapa anggota dewan memasuki dan meninggalkan gedung Kejatisu.

  Mantan anggota dewan periode 2009-2014, Jamalludin Partai Demokrat terlihat keluar dari pemeriksaan pukul 11.30 WIB dengan tergesa-gesa.

  "Saya tidak di periksa hanya bertamu di Kejatisu ini," ucap Jamal menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (22/5/2018).

Selain Jamal, terlihat Siti Aminah dari PKS periode 2009-2014 yang mengaku dirinya diperiksa sudah dua kali oleh KPK.

  "Iya, saya diperiksa sudah dua kali. Dan ini kedua kalinya," ucapnya di parkiran.

  Ditanya ada berapa pertanyaan yang diberikan penyidik KPK dan soal apa saja. Dirinya tak banyak bicara.

  "Cuma satu pertanyaan dan hanya seputaran penambahan LKPj saja," urainya.

 
Dari pantau Gosumut di Kantor Kejatisu terlihat Hanafi Harahap dan HT. Nilwan yang juga hadir di kantor Kejatisu.***