PALAS - Badan Pemangku Adat (BPA) menggelar pelatihan markobar adat tingkat Kabupaten Padang Lawas yang bertujuan melestarikan dan menanamkan nilai-nilai norma tentang adat. Pelatihan sidang adat yang dilaksanakan di Sekretariat BPA, Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Kecamatan Barumun, baru-baru ini diikuti 70 peserta dari seluruh kecamatan se Kabupaten Palas.

Kegiatan pelatihan berkaitan tentang tata cara sidang adat, tutur poda sampai paho patik, paho uhum, paho ugari dan paho ujaran serta mengulas norma-norma hukum yang ada tentang adat.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Palas, Abdul Rahim Hasibuan, Jumat (18/5/2018)mengatakan, pelatihan markobar adat itu dalam rangka melestarikan kebudayaan adat istiadat daerah.

"Kita berpesan kepada peserta yang mengikuti pelatihan markobar adat, dapat menanamkan sekaligus mewarisi ke generasi muda di daerah ini dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengedepankan nilai kearifan lokal dalam mewujudkan pemahaman bagi masyarakat," jelasnya.

Markobar adat ini, kata dia, dengan berpatokan pada Dalihan Natolu (Mora, Anakboru dan Kahanggi) melalui tema "Melesatarikan Budaya sesuai visi misi Kabupaten Palas Berbudaya".

Hadir di acara pelatihan Markobar Adat, itu antara lain Ketua BPA Kabupaten Palas Sutan Parlindungan Hasibuan, Sekretaris Raja Sulung Hasibuan, Darwin Hasibuan dan sejumlah pengurus pemangku adat dan peserta.