JAKARTA - Terkait OTT terhadap anggota DPR, pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan atau transparansi dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakan kode etik.

Fakta tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas seorang anggota Komisi XI DPR yang diduga menerima suap dari pembahasan APBN-P 2018 disikapi dengan sangat serius oleh pimpinan DPR.

Bersama MKD, pimpinan DPR tengah berupaya menegakan kode etik anggota dewan. Hasil OTT itu memperlihatkan bahwa modusnya sama dengan kasus-kasus terdahulu.

Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Minggu (6/5/2018) di Jakarta.

"Selain sebagai tambahan contoh kasus, Hasil OTT KPK itu diterima pimpinan DPR sebagai masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota dewan," ujarnya.

Tentunya kata dia, harus dibuatkan ketentuan baru yang membatasi interaksi anggota dewan dengan para pihak yang punya kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN.

"Kalaupun interaksi itu dianggap sangat diperlukan, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh komisi-komisi yang berkaitan. Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum," paparnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini berharap, agara setiap anggota dewan menghindari atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek-proyek APBN.

"Sudah ada beberapa hasil OTT KPK yang menggambarkan keterlibatan anggota dewan dalam kasus suap. Semua kasus itu hendaknya menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.***