PALAS - Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas berinsial TSD dari Fraksi PKB ini tak layak ditiru. Pasalnya, oknum anggota dewan ini tega menipu masyarakat dengan iming-iming dapat meluluskan CPNS dari jalur K 2 tahun 2016.

Alhasil, oknum anggota Dewan berhasil meraup miliaran rupiah yang diduga dari hasil penipuan yang dilakukannya.

"Penipuan yang dilakukan tersangka ini dengan modus menawarkan kepada para korban untuk menjadi PNS. Korban menyetor uang bervariasi," kata Wiskan Wardana Hasibuan sesuai membuat laporannya ke Polres Tapsel, Jumat (4/5/2018).

Penipuan yang dilakukan oknum anggota Dewan dari Partai PKB ini mulai 2016 silam. Anehnya, sampai saat ini TSD bebas berkeliaran dan masih aktif bertugas di DPRD Kabupaten Palas.

Salah satu korban dugaan penipuan oknum anggota dewan itu yakni Eti Kusmiati Sihimbing, warga Huristak. Dia mengaku, modus dugaan penipuan yang dilakukan oknum itu yakni dengan cara menawarkan kepada para korban untuk mengikuti seleksi CPNS kategori K 2.

Pelaku berjanji dapat meluluskan dan kemudian meminta uang Rp 100- 150 juta per korban. Biaya itu, menurut oknum itu digunakan untuk pengurusan administrasi.

"Namun pada kenyataannya, pada 2016 tidak ada tenaga honorer dari jalur K 2 yang lolos CPNS dan uang tersebut telah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi," jelas Jabaluddin Siregar, suami dari Eti.

Tak hanya itu, pelaku diduga juga menjadi calo saat penerimaan jalur Kategori K 2 yang akan diangkat CPNS di lingkungan Pemkab Palas.

Menurut Jabaluddin Siregar, para korban diperdaya dengan bujuk rayu dan ada juga korban lainnya Tafti Nasution yang saat ini bertugas di kantor Kecamatan Huristak.

"Oknum dewan juga membuat kwitansi setelah menerima uang dengan tujuan untuk meyakinkan para korban. Dan kembali meminta sejumlah uang ditransfer ke rekeningnya sehingga berjumlah 150 juta rupiah," ungkap Jabaluddin.

"Jumlah uang yang sudah berhasil ditarik oknum TSD berjumlah Rp 150 juta. Kwitansi awal Rp 60 juta ditambah bukti transfer masih ada dan kami bersedia jadi saksi," jelas suami Eti kesal.

Ketua PKB Sumut Ance Sialian ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penipuan CPNS yang dilakukan oknum anggota DPRD Palas Fraksi PKB menyatakan, sampai saat ini dirinya belum bisa mengambil sikap. Bahkan dia menegaskan, akan mengawal jalan proses hukum yang melibatkan anggota partai yang dipimpinnnya.

"Kasus ini masih dalam proses. Penetapan tersangkapun belum, kita akan kawal sampai adanya ketetapan hukum terhadap persoalan kasus ini," tandasnya.