MEDAN - Direktur PLN Regional Sumatera meresmikan Rumah Singgah Pasien (RSP) yang merupakan program Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN.

Rumah Singgah Pasien milik YBM PLN Wilayah Sumatera Utara dengan kapasitas 11 orang berlokasi di Jalan Bunga Lau Nomor 53 telah resmi beroperasi dan bisa disinggahi oleh pasien mulai Senin (30/4) kemarin.

Peresmian ini turut disaksikan oleh seluruh GM PLN se-Regional Sumatera Utara. Tidak hanya peresmian, Direktur Bisnis Regional Sumatera mewakili YBM PLN menyalurkan dana zakat secara simbolis untuk Pembangunan Rumah Singgah Pasien senilai Rp 150.000.000,- dan untuk Lembaga Dakwah Amal Luhur Islam Muttaqien senilai Rp 100.000.000,- Direktur Bisnis Regional Sumatera, Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan, berawal dari instruksi Direktur Utama PLN kepada Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN Pusat untuk Fokus menyalurkan Dana Zakat yang dihimpun dari 2,5% penghasilan pegawai muslim kepada dhuafa. "YBM PLN melaksanakan Program Rumah Singgah Pasien (RSP) yang tersebar di 10 Daerah di Indonesia yang bekerjasama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI)," kata Wiluyo. Sementara Kepala Cabang Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sumut, Muhammad Iqbal Fachrizi mengatakan bahwa untuk RSP di Sumatera Utara ini merupakan RSP kedua yang dibangun oleh IZI bersama YBM PLN pada tahun 2018, adapun sejak tahun 2016 telah terbangun sebanyak 11 RSP yang tersebar di Indonesia. "Rumah Singgah ini merupakan rumah singgah sementara yang tidak termasuk tindakan medis, dan salah satu syaratnya adalah bukan pasien penyakit menular. Untuk tinggal di RSP YBM PLN ini memiliki syarat yang mudah yaitu calon penghuni tinggal membawa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, BPJS Kelas 3 dan surat rujukan ke rumah sakit," ujarnya. YBM PLN Wilayah Sumut mendapat amanah untuk melaksanakan Program RSP ini di sekitar Rumah Sakit Pemerintah Daerah di Kota Medan yang berlokasi di Rumah Sakit H. Adam Malik. Adapun RSP ini tepat berada di belakang Masjid RS H. Adam Malik.
RSP ini adalah sebuah rumah yang diperuntukkan buat para pasien dhuafa dan pendampingnya yang berasal dari luar Kota Medan serta membutuhkan tempat tinggal sementara karena menunggu jadwal pengobatan dari Rumah Sakit H. Adam Malik. Sebagai pelaksana operasional RSP ini YBM PLN Wilayah Sumut bekerjasama dengan IZI Cabang Medan. "Di RSP YBM PLN ini para pasien dapat tinggal sesuai dengan kebutuhan berdasarkan rujukan dari Rumah Sakit luar kota dan jadwal perobatan dari RS H. Adam Malik. Fasilitas yang didapatkan mulai dari tempat tidur yang layak, makanan, sarana kebersihan yang memadai, sampai dengan Penyediaan Kursi Roda," ungkap Iqbal.***