MEDAN - Polsek Sunggal menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) terkait Ops Satgas Nusantara dan Patuh Toba 2018 di SMKN-9 Medan yakni memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, pemahaman hukum tentang faktor penyebab terjadinya kecelakaan Lalu Lintas serta ketentuan pidananya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Rabu (2/5/2018).

Wakapolsek Sunggal, AKP Artha Sebayang yang didaulat menjadi nara sumber pada kesempatan tersebut memaparkan, pemahaman hukum tentang aturan berlalu lintas dan ketentuan tilang, pengenalan rambu lalu lintas yang sering dilanggar pengemudi.

"Dan ini menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas juga dipaparkan oleh Wakapolsek,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna menjawab GoSumut.com di Mapolsek Sunggal.

Dijelaskan Wira, di hadapan para siswa dan guru yang secara keseluruhan berjumlah 60 orang, Wakapolsek Sunggal yang didampingi Kanit Lantas, IPTU Syahri Ramadhan SH dan Panit 2 Lantas, Ipda Gunawan Efendi pada FGD tersebut juga menyampaikan kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga kebhinekaan sebagai wujud kekayaan budaya dan peratuan bangsa Indonesia.

“Wakapolsek juga mengajak pelajar tidak terpengaruh isu berdimesni SARA dan berita hoaks serta ujaran kebencian yang dikaitkan dengan pemilukada apalagi untuk penyebarannya melalui media sosial,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Ditambahkan Wira, acara juga disi dengan tanya jawab dan diakhiri dengan deklarasi anti hoaks dan ujaran kebencian.