MEDAN - Semakin memanas Perseteruan antara Ketua DPD Partai Gerindra Sumut,Gus Irawan Pasaribu dan Parlinsyah Harahap kembali memanas.

Persoalannya bukan hanya perihal gugatan yang dilayangkan Parlinsyah ke Pengadilan Negeri (PN) Medan atas keputusan Gerindra Sumut dan DPP Gerindra yang mencopotnya dari posisi Wakil Ketua DPRD Sumut, namun ada hal lain. Apa itu?

Kali ini muncul tudingan dari Gus Irawan Pasaribu bahwa Parlinsyah Harahap ikut menerima aliran dana suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Justru yang saya dengar Parlinsyah sudah kembalikan uang ke KPK," kata Gus Irawan Pasaribu.

Gus mengakui Fraksi Gerindra DPRD Sumut sempat mendukung wacana pengguliran hak interpelasi (bertanya) kepada Gatot.

"Dulu Gerindra ikut interpelasi. Kerja sama Gerindra dan PKS di tingkat pusat sudah dari dulu. DPP (Gerindra) perintahkan cabut, karena perintah itu saya langsung perintahkan mereka (Fraksi Gerindra) cabut dukungan interpelasi. Tapi, jangan sampai ada apa-apa," katanya.

"Ternyata Parlinsyah menerima, dan sudah mengembalikan ke KPK," sebut Ketua Komisi VII DPR R ini.

Ketika disinggung pencopotan Parlinsyah karena menerima uang suap interplasi. Gus Irawan tidak menjawab secara lugas.

"Informasinya begitu (Parlinsyah) menerima uang, katanya. Coba tanya langsung kepada dia," ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini hubungan Gus Irawan dan Parlinsyah sedang tidak baik. Hal ini dikarenakan Parlinsyah dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan DPRD Sumut.

DPD Partai Gerindra Sumut. Rencananya sidang perdana akan digelar PN Medan, Senin 30 April 2018.***