MEDAN - Ternyata mulai Sabtu (28/4/2018), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan sudah melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di 4 ruas jalan.

Rencananya rekayasa lalin ini akan dilakukan sampai 5 Mei 2018. Sayangnya, informasi tersebut baru disampaikan Kepala Dishub Medan, Renward Parapat.

"Rekayasa lalin masih tahap uji coba, tujuannya untuk mengurai kemacetan," ujar Renward melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya, Renward merinci ruas jalan mana saja yang terkena uji coba rekayasa lalin. "Yang menjadi objek rekayasa lalin itu yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Muetia dan Jalan RA Kartini," sebutnya.

Dijelaskan Renward, berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan, Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Kemudian, Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.

Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, jelas Renward, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol berdasarkan rekayas alalin yang dilakukan. Oleh karenanya pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH. Zainul Arifin – Jalan S. Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia dan/atau Jalan Cut Nyak Dien.

Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro kata Renward, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan/atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA. Kartini – Jalan Imam Bonjol.

“Waktu uji coba bersama yang kita lakukan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 25 April smapai 5 Mei mendatang,” jelasnya. ***