SERGAI - Niat begadang malam minggu dan pesta sabu kandas setelah Azhari Lubis alias Ari (25) warga Dusun Harahapn 2 B, Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Sergai ditangkap Polsek Perbaungan, Sabtu (28/4/2018) sekira pukul 15.30. Pasalnya, Ari digerebek Polsek Perbaungan sedang istirahat di rumahnya usai beli sabu. Ari ditangkap karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu dari saku celannaya.

Ternyata Ari telah dilaporkan masyarakat ke Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu prihal warga resah melihat tingkah laku pengguna narkona sudah meresahkan.

Atas laporan itu Kapolres perintahkan Polsek Perbaungan untuk melakukan penggrebekan sesuai dengan adanya laporan dari warga. Hasilnya polisi menemukan tersangka Ari bersembunyi dalam rumah dan 1 paket sabu

Dari pengakuannya, sabu tersebut baru dibelinya dari seseorang untuk pesta malam minggu bersama teman-temannya. Namun belum sempat digunakan polisi telah menangkapnya.

“Rencana sabu mau kami pakai untuk begadang malam minggu,” aku Ari.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, penangkapan Ari atas adanya informasi diterima Kapolres kemudian ditindaklanjuti kelapangan.

“Dari penggrebekan kita berhasil mengamankan tersangka Ari berikut 1 paket sabu dari saku celananya,” bilang AKP Ilham.