MEDAN - Dalam Operasi Patuh Toba 2018 yang telah berlangsung selama dua hari, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara yang menggunakan sepeda motor.

"Untuk pelanggaran terhadap kendaraan roda dua Satlantas Polrestabes Medan banyak menindak, seperti tidak menggunakan helm, lawan arus, tidak pakai spion, lampu mati, melanggar marka jalan, dan tidak membawa surat kendaraan seperti STNK," kata Wakasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Effendi.

Effendi juga menjelaskan, untuk pengendara roda empat, petugas juga banyak menemukan pelanggaran terhadap pengendara mobil seperti tidak memakai sabuk pengaman, kelebihan muatan, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Kalau untuk pengendara mobil, banyak kita jumpai pengendara yang tidak pakai sabuk pengaman," jelasnya.

Effendi juga mengungkapkan, pada Kamis (26/4) kemarin, Satlantas Polrestabes Medan mengamankan barang bukti hasil Operasi Patuh Toba 2018 sebanyak 276 set diantaranya adalah 120 set SIM, 151 set STNK, dan 5 unit sepeda motor.

"Hari ini, kita mengamankan barang bukti Operasi Patuh Toba 2018 sebanyak 302 set diantaranya adalah 116 set SIM, 136 set STNK, 47 unit sepeda motor, dan 3 unit mobil," ungkapnya.

Effendi menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.

"Baik pengendara sepeda motor dan mobil agar selalu membawa surat-surat dan kelengkapan lainnya dalam berlalu lintas agar masyarakat nyaman dalam berkendara," imbaunya.***