SIDIMPUAN - Seorang pria bernama RS (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu, berhasil di amankan petugas dari salah satu warung kopi milik warga di Jalan Yos Sudarso, Gang H Agus Salim, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan, pria yang diketahui beralamat di Jalan T Panguru Mara Alam No 81, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diamankan oleh personel Satgas Patmorsus Polres Padangsidimpuan setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Yos Sudarso, Gang H Agus Salim, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

"Mendengar informasi tersebut, petugas bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) petugas melihat seorang lelaki yang mencurigakan kemudian se menamankan tersangka RS," jelas Charles saat dikonfirmasi oleh GoSumut melalui Whats Appnya.

Lebih lanjut lagi Kasat menjelaskan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dan 2 buah alat hisap sabu dari samping tersangka tepatnya berada di bawah karpet plastik lantai warung.

"Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone model lipat merk Samsung," tuturnya lagi.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka RS berikut barang bukti yang diamankan diboyong petugas dari warung kopi tempatnya diamankan menuju Mapolres Padangsidimpuan dan sampai saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

"Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan kita. Kita akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/65/IV/2018/SU/PSP/Resnarkoba, Tanggal 27 April 2018," akhir pria berpangkat balok 3 kuning di pundaknya itu.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar selaku kepala Satgas Patmorsus Polres Padangsidimpuan kepada awak media menjelaskan.

"Saat petugas menghampirinya, tersangka RS yang diduga sedang menunggu pembeli di warung kopi itu sempat berusaha melarikan diri. Berkat kelihaian petugas, tersangka pun berhasil diamankan," ujar pria berperawakan kurus itu. ***