MEDAN - Meski sudah memasuki triwulan ke dua, proyek fisik milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga berjalan alias 'Jalan Ditempat'.

Padahal, Pemko mengalokasikan anggaran Rp 3.515.514.143.817 untuk belanja langsung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2018.

Lambatnya proses pekerjaan fisik akan berpengaruh pada serapan anggaran akhir tahun. Sebab, banyak proyek yang tidak bisa dijalankan karena terkendala waktu.

Bercermin dari tahun 2017, serapan anggaran untuk belanja langsung sangat minim yakni hanya 69,61 persen. Bukan tidak mungkin hal tersebut kembali terulang kembali, minimnya serapan anggaran belanja langsung akan membuat Silpa (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran) menjadi besar.

Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Medan, SI Dongoran menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima permohonan lelang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itu pun hanya sebagian kecil.

"Dinas PKP2R (Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang) , Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dinas Perhubungan (Dishub) sudah. Itupun hanya sebagian kecil," jelas Dongongan. Mantan Direktur Keuangan dan Administrasi RSUD dr Pirngadi Medan ini menambahkan lelang pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) memakan waktu minimal 30 hari, itu belum termasuk masa sanggah.

"Maret baru mulai lelang, bulan depan sudah selesai. Kita berharap OPD lain segera mengajukan pekerjaan untuk dilelang," tuturnya.***