SIMALUNGUN - Kebijakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang membangun tempat parkir menghabiskan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 hingga Rp 200 juta membuat DPRD Simalungun menjadi berang.

Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik mengatakan tempat parkir di lokasi kantor BPBD di Pematang Raya tidak mendesak dibangun dan bukan untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Saya menilai ada yang tidak beres dalam pelaksanaan pembangunan tempat parkir di sekitar kantor BPBD Pemkab Simalungun. Selain nilainya tidak sesuai dengan kondisi bangunannya, pelaksanaannya juga terkesan dipaksakan. Karena tidak mendesak untuk dibangun namun tetap dilaksanakan,” ujar Makmur.

Apalagi, menurut Makmur, pemerintah daerah selama ini mengeluhkan keterbatasan anggaran pembangunan, sehingga banyak permintaan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur belum mampu dipenuhi.

Pembangunan tempat parkir tersebut, menurut politisi Partai Golkar itu, sangat melukai hati masyarakat,sehingga diharapkan kinerja Kepala BPBD Pemkab Simalungun, Mudah Alam Purba dievaluasi oleh Bupati JR Saragih.

Mudahalam Purba yang dikonfirmasi membenarkan pembangunan tempat parkir di kantornya menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta.

“Hanya menghabiskan anggaran Rp 200 juta itu bang,” kata Mudahalam singkat.Namun dia enggan menjelaskan alasan pembangunan tempat parkir tersebut harus dilaksanakan, padahal tidak mendesak dibangun.***