MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, Polri dipastikan tetap menjaga netralitas dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 Juni 2018 di Sumatera Utara. "Saya tegaskan, Polri tetap netral dalam Pilgubsu," tegas Kapolda, Kamis (26/4).

Hal itu ia tegaskan setelah Presedium Dewan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa, Rabu (25/4), yang mendesak lembaga DPRD Sumut untuk memanggil Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw karena dianggap tidak netral dalam proses Pilkada Sumatera Utara.

"Aksi tersebut sah-sah saja karena mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi kepada lembaga perwakilan rakyat. Namun, apa yang menjadi tuntutan melalui pernyataan sikap tertulis tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya menuding. Kita pastikan Polri selalu netral dalam Pilkada Sumut," tegasnya.

Kapolda meminta para mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Dewan Mahasiswa Sumatera Utara untuk tidak melempar isu yang dapat berujung fitnah dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Hendaknya kita sama-sama menjaga agar proses pelaksanaan Pemilukada Sumut berjalan dengan baik," pungkasnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

"Nggak mungkin itu. Kapolda saja tidak ada familinya di sini. Kapolri, Panglima TNI sampai datang ke Medan untuk menegaskan, Polri dan TNI selalu netral," tegasnya.

MP Nainggolan menyatakan terkait kasus pidana pemilu JR Saragih yang dinilai jalan di tempat, bukan ditangani Polda Sumut tetapi Sentra Gakkumdu.

"Kasus itu ditangani Gakkumdu. Ada polisi, ada jaksa, ada panwas, satu atap. Bukan Polda Sumut. Sama seperti di KPK ada polisi ada jaksa. Itu tetap Gakkumdu bukan Polda Sumut," jelasnya. ***