PADANGSIDIMPUAN - Puluhan petugas gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Detasemen C Brimob Polda Sumut menggerebek kediaman salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kota Padangsidimpuan yang beralamat di Jalan H Dahlan Lubis, Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/4/2018) sekira pukul 06.45. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ketua salah satu ormas di Kota Padangsidimpuan, FS yang lebih dikenal dengan sebutan UK.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal. Setelah mengetahui FS berada di dalam rumahnya, petugas pun meminta izin kepada penghuni kediaman memanggil FS.
Pantauan wartawan, terlihat di lokasi puluhan personil dilengkapi senjata laras panjang langsung masuk ke dalam kediaman tersebut FS.

Tak lama berselang, FS yang tampak baru terjaga dari ditidurnya kemudian keluar rumah. Seketika itulah, petugas pun langsung memperlihatkan sprin penangkapan terhadap dirinya.

Usai membaca sprin penangkapan tersebut, dengan bersikap kooperatif FS pun kemudian dibawa oleh petugas menuju Mapolres Tapsel guna pemeriksaan.

Sementara itu, belum diketahui motif penangkapan FS. Namun, informasi yang berkembang di lokasi menyebutkan, penangkapan Fahdriansyah tersebut berdasarkan kasus sengketa lahan di kawasan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapsel yang berujung penganiayaan dan pengrusakan.