MEDAN -Soal pemerasan oknum polisi terhadap sejumlah pengusaha pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mulai mengakomodir keresahan yang menghantui pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) korban sweeping dan pemerasan oknum polisi. Tim dari Polda Sumut turun untuk melakukan klarifikasi serta pengumpulan data.

Setidaknya ada sepuluh pelaku UMKM dari Medan dan Deliserdang yang hadir dalam pertemuan antara Polda dengan Pelaku UMKM yang difasilitasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini.

Dalam kesempatan tersebut, pelaku UMKM menceritakan tindakan oknum polisi yang membuat mereka yang harus mengeluarkan puluhan juta rupiah. Bahkan ada yang sampai terlilit hutang dan belum bisa melunasinya hingga saat ini.

Seperti yang dialami Dy, pedagang bahan-bahan kue di kawasan Medan Area. Dia dituduh melanggar izin usaha industri (IUI), karena memasarkan produk bahan yang disuplai dari Jakarta.

“Katanya barang dari Jakarta tidak boleh dijual di Medan,” ujar Dy pelaku UMKM Medan di hadapan tim dari Poldasu yang melakukan pengumpulan data.

Bahkan sejumlah barang dagangannya diambil dengan alasan pemeriksaan. Dia juga diundang untuk diperiksa. Karena tidak mau ribet, dia juga harus mengeluarkan belasan juta rupiah untuk bernego.

Selain Dy, Hyo pelaku usaha lainnya yang juga korban pemerasan hingga puluhan juta. Pengusaha roti di Kota Medan ini menuturkan pengalamannya membangun usaha sejak tahun 2006. Dia mengaku sering didatangi oknum polisi. Salah satunya di tahun 2016, dia didatangi oknum polisi yang mempertanyakan izin pembelian minyak solar yang digunakannya.

Padahal, dia mengaku pembeliannya juga memiliki kelengkapan surat termasuk dari Pertamina. Selain itu, dia juga dipertanyaan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT). Demikian halnya dengan Yunianto pelaku usaha yang memproduksi selai sejak 2016. Dia juga menceritakan kisah pahit yang dialaminya, hingga terlilit hutang hingga puluhan juta rupiah.

Menyikapi kedatangan tim dari Poldasu, Direktur LBH Medan, Surya Adinata menyebutkan hal ini untuk mengkonfirmasi sekaligus mengkoroscek kebenaran keresahan pelaku UMKM yang saat ini sedang yang viral.

“Kita pertemukan untuk mendengar langsung keluhan para pelaku UMKM yang diperas oknum dari Polda, Polres dan Polsek,” ujarnya.

Pihaknya berharap, pertemuan ini memberikan hasil yang dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan internal institusi Polri. Tidak hanya sekedar selesai di tingkat kepolisian saja, namun juga di kalangan pelaku UMKM. Sehingga ke depan dan di masa mendatang tidak lagi terulang lagi.***