PALAS -Kepala Dukcapil Palasinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas (Palas)himbau warga untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan terdekat yang tersebar di 12 Kecamatan. Himbauan itu disampaikan Kadis Bermawi Lubis, Kamis (19/4/2018) agar warga Palas sampai kepelosok desa memiliki indentitas diri secara lengkap dan terdaftar secara resmi di pemerintah sebagai warga Kabupaten Palas.

“Disdukcapil terus gencar mengimbau warga untuk melakukan perekaman E-KTP di pemerintahan kecamatan- kecamatan terdekat,” sebutnya.

Bermawi juga menyinggung ,warga yang telah memiliki KTP  yang berlaku seumur hidup,tetapi bukan e-KTP yang belum melakukan perekaman.Kita himbau untuk melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan.

“Disdukcapil juga melakukan sistem jemput bola kemasyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dengan turun langsung ke desa atau kecamatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan dalam upaya  memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya bagi warga yang berdomisili di pelosok desa yang jarak tempuhnya jauh dari pusat pemerintahan kecamatan.***