ASAHAN - Mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan nomor polisi B.7722 XX milik Pemkab Asahan yang dikendarai seorang tenaga honorer, Dicky Ramadhan Panjaitan (20), menabrak rumah warga, Rabu (18/4/2018) sekira pukul 17.30 di dusun V desa Bagan Asahan Pekan Asahan. Akibat dari kejadian tersebut, dua orang penghuni rumah mengalami luka koyak dan dua orang mengalami memar pada tubuhnya.

Menurut keterangan Samsuddin (39), warga Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan, mengatakan mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan yang ditempatkan di Bagan Asahan ini menyeruduk rumah kontrakan Alan Marbun yang dihuni keluarga Taufik Nasution (49).

"Akibat kejadian tersebut penghuni rumah sebanyak 2 orang mengalami luka koyak dan dua orang lagi mengalami memar pada bagian tubuhnya," ujarnya.

Samsuddin menjelaskan, awalnya mobil damkar tersebut hendak dipanaskan oleh Dicky Ramadhan Panjaitan (20) yang sedang magang di unit pemadam kebakaran tersebut. Pada saat distarter, mobil damkar tersebut langsung bunyi dan terus berjalan keluar dari tempat parkirnya menuju rumah yang dihuni keluarga Taufik Nasution yang berada di seberang jalan tempat di mana kendaraan tersebut disimpan.

"Begitu terjadi kejadian tersebut, masyarakat di Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan ini langsung memberikan pertolongan kepada penghuni rumah tersebut dan mengamankan Dicky Ramadhan Panjaitan dan diserahkan kepada kepolisian sektor Pos Polisi Bagan Asahan untuk menghindari terjadinya amuk massa. Rumah yang diseruduk mobil damkar tersebut hancur pada bagian depan dan rumah tersebut menjadi miring posisinya," sebutnya.

Mobil damkar tersebut dapat dievakuasi dari lokasi kejadian setelah adanya bantuan mobil derek yang di datangkan dari Kisaran.

Terpisah, Kasat Pol PP Asahan, Isa Harahap yang membawahi unit Pemadam Kebakaran saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa yang tak diinginkan tersebut.

"Dicky Ramadhan Panjaitan seharusnya tidak ada kewenangan dalam menguasai kendaraan tersebut apapun alasannya, terlebih lagi Dicky Ramadhan Panjaitan saat ini masih dalam status pegawai honorer yang magang di unit pemadam kebakaran," ucap Isa.

"Atas adanya kejadian tersebut kami sudah memanggil Azhari Nasution selaku sopir mobil damkar tersebut, dan yang diserahi untuk merawat maupun mengemudikan kendaraan pemadam kebaran itu, mobil tersebut sudah dievakuasi dan saat ini sedang didata apa kerusakannya," imbuhnya.

Mengenai korban yang luka koyak akibat kejadian tersebut diantaranya Elfina (15) dan Siti Rahma (26), sudah dilakukan perawatan medis di Puskkemas setempat serta korban yang mengalami luka memar diantaranya Darma (30).

"Dicky Ramadhan Panjaitan akan kami mintai pertanggungjawabannya, dan bila dia tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, maka kami akan mengambil langkah hukum," pungkasnya.