MEDAN - Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah pelaku penganiayaan satu keluarga yakni Arifin Hakim alias Tek Ling warga Jalan Belibis Komplek Cemara Asri Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (16/4/18) kemarin.

Petugas menyita 3 senjata airsoftgun laras panjang, 2 airsoftgun laras pendek, 3 samurai dan sebuh pisau diduga milik pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH menjelaskan, penggerebekan dilakukan karena mereka mendengar informasi pelaku lagi berada di rumah.

"Atas informasi tersebut, Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung dan anggotanya langsung ke rumah pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan. Namun pelaku tidak ada di dalam rumah.

"Dari rumah pelaku kita menyita 3 senjata airsoftgun laras panjang, 2 airsoftgun laras pendek, 3 samurai dan 1 pisau milik pelaku. Kita masih selidiki apakah itu ada izinnya atau tidak. Benda-benda yang berbahaya itu kemudian kita amankan ke Mako," tambahnya.

Ditegaskan Kasat, pelaku masih kita cari. "Jika belum tertangkap, akan kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Putu.

Seperti diberitakan, penganiayaan ini dipicu akibat gonggongan anjing, pelaku Arifin Hakim alias Tek Ling yang disebut-sebut bandar judi online menganiaya tetangganya, Leo Canggaw Ardana (44) serta istrinya, Elisabeth (40), anaknya, James Leo (14), adik korban, Leo Citra (44) serta sejumlah tetangga yang mencoba melerai, pada Minggu (8/4/18) dini hari lalu.

Selain melakukan penganiayaan Arifin Hakim alias Tek Ling juga mengumbar tembakan senjata api (senpi) jenis revolver di dalam rumah pelaku sendiri.

Di hari kejadian, korban beserta keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes yang tertuang di No: LP/665/IV/2018/ Polrestabes Medan.

Leo Canggaw ketika diwawancarai sejumlah awak media di rumahnya, Selasa (10/4/18) sore mengungkapkan, sebelum mengalami penganiayaan, Minggu sekira pukul 01.00 WIB, Leo sedang berada di lantai dua rumahnya.

"Tiba-tiba anjing Pitbull di teras rumah kami menggonggong. Karena curiga, saya turun ke lantai satu dan berjalan menuju teras rumah. Ketika itu saya melihat pelaku sedang memukuli dan menendang anjing tersebut. Tak lama pelaku berjalan ke arah kami sembari menunjuk-nunjuk. Setelah itu kami membuka pagar otomatis, dan anjing itu ke luar," ungkap Leo.

Setelah pagar terbuka, pelaku tetap mengejar anjing itu. Namun korban dan anaknya, James yang menenteng kayu langsung menghampiri Arifin Hakim alias Tek Ling di teras rumah sembari menanyakan kenapa memukul dan menendang anjing tersebut.

"Saat itu saya meminta anakku membuang kayu tersebut supaya tak terjadi masalah. Tak lama sejumlah tetangga berupaya menenangkan pelaku dan berupaya menggiringnya ke luar, namun pelaku berontak. Tiba-tiba pelaku memukul wajah anak saya, dan warga memegangi tubuh pelaku. Tetapi AH alias TL juga memukul wajah seorang warga," ujarnya.

Lanjut Leo, pelaku berjalan menuju pintu depan rumah dan kembali memukul wajah adiknya, Leo Citra. Aksi pelaku semakin brutal, ia mencekik dan membenturkan kepala istri korban ke pintu kayu.

Disebutkan Leo, ia, anaknya, adiknya dan warga menarik tubuh pelaku hingga tersungkur ke lantai teras.

"Saya mengambil tali pengikat anjing guna mengikat kedua tangannya. Pelaku berkata akan keluar dari teras rumah sehingga kami melepaskannya. Namun pelaku kembali memukul wajah seorang warga dan ia mondar mandir di teras rumah kami. Tak lama security komplek datang, namun tak ada respon lantaran ketakutan melihat aksi brutal pelaku," terangnya.

Pelaku akhirnya pulang ke rumah, dan ia sempat mengatakan hendak mengambil senpi dan akan kembali lagi. Mendengar ancaman itu, sejumlah security meninggalkan lokasi, sedangkan korban dan keluarganya serta warga masuk ke dalam ke rumah masing-masing guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

"Tiba-tiba kami mendengar suara letusan senpi hingga 8-9 kali dari rumah pelaku. Tak lama kami melihat dari jendela jika pelaku yang tidak mengenakan baju, berjalan menuju ke pos security dan bertanya apakah ada mendengar suara letusan senpi. Petugas security yang ketakutan mengatakan tak mendengar apa-apa sama sekali," sebutnya.

Di saat bersamaan lanjutnya, seorang wanita yang mengendarai mobil melintas dan berhenti di dekat pelaku. Arifin Hakim alias Tek Ling masuk ke dalam mobil, lalu mereka menuju ke rumah pelaku dan langsung masuk ke dalam rumah. Tak lama berselang mobil yang dikemudikan wanita tersebut keluar dari komplek, dan diduga pelaku ikut di dalam mobil.

"Petugas gabungan dari Poldasu dan Polrestabes Medan yang mendapat informasi, tiba di lokasi guna melakukan olah TKP. Namun rumah pelaku dalam keadaan terkunci. Sekira pukul 03.00 WIB, saya dan keluarga membuat laporan ke Polrestabes Medan," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban penganiayaan.