MEDAN - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya resmi menjadi salah satu Partai Politik (Parpol) peserta dalam Pemilu 2019 mendatang.

Hal ini dipastikan setelah PKPI menang di PTUN dan telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai salah satu peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20.

"Kami bersyukur bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Nomor urut 20 adalah nomor keberuntungan buat kami," kata Ketua PKPI Sumatera Utara, Juliski Simorangkir.

Sebagaiman arahan dari Ketua Umum PKPI Hendropriyono, seluruh pengurus dan kader akan melakukan pembenahan. Lalu mengajak kembali kader yang sudah sempat pergi untuk kembali dirangkul demi membesarkan partai.

"PKPI tetap konsisten mendukung Presiden Joko Widodo untuk kembali maju menjadi calon presiden pada Pemilu 2019 nanti," tambahnya.

Ketika disinggung terkait dukungan partai dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, PKPI Sumut sudah menetapkan dukungan mereka ke salah satu pasangan calon (Paslon).

"Sesuai perintah ketua umum, PKPI Sumut mendukung Paslon nomor urut 2, Djarot-Sihar. Oleh karena itu seluruh kader PKPI di Sumut wajib mendukung mereka," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PKPI Sumut sebelumnya sempat mengusung bakal Paslon JR Saragih-Ance Selian dalam Pilgubsu 2018.

Akan tetapi pengusungan itu gugur karena JR-Ance dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam Pilgubsu 2018 dan kalah dalam gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan beberapa waktu lalu.