MEDAN - Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejatisu) memeriksa mantan Seketaris Daerah (Sekda) Padang Sidempuan, Sarmadan Hasibuan. Sarmadan Hasibuan diduga sewaktu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Sidempuan pada 2007 hingga 2012, melakukan penggelapan uang kas daerah senilai Rp 5 miliar, dugaan penggelapan dana Pilkada Tahun 2008, dugaan penggelapan dana MTQ tahun 2008, dugaan temuan BPK terkait APBD ‘ganda’ tahun 2007.

kemudian, pengalihan gaji PNS ke 14, dugaan penggelapan dana hibah PSKPS (Persatuan Sepak Bola Kota Padang Sidempuan) dan dugaan penyelewengan jabatan.

"Kami mendesak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Sarmadan serta menuntaskan kasus ini," ucap koordinator aksi, Junaidi Siregar, Selasa (10/4/2018).

Menanggapi tuntutan massa, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan pihaknya akan mengecek laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Mantan Sekda Kota Padangsidempuan.

“Terimakasih dan kita akan tindaklanjuti laporan yang masuk ke kita," sebut Sumanggar.