MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) bersama berbagai elemen masyarakat seperti kalangan akademisi, praktisi hukum, pakar komunikasi, pimpinan media massa hingga kalangan pegiat elemen masyarakat lainnya di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/4/2018). Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan tema yang akan diangkat pada setiap penyelenggaraan debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgubsu 2018.

"Kita ingin meminta pendapat dari seluruh elemen masyarakat tentang tema apa saja yang akan ditanyakan kepada seluruh calon pada debat nanti," kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Yulhasni.

Dalam FGD tersebut, para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang menurut mereka harus dipertanyakan kepada masing-masing pasangan calon (Paslon).

Dari garis besarnya masukan, yakni menyangkut potensi daerah dan keuangan daerah, kesejahteraan rakyat, infrastruktur, tata ruang dan lingkungan hidup serta kepekaan mereka dalam berbagai persoalan masyarakat seperti persoalan kekerasan anak dan perempuan serta konflik agraria yang masih terjadi hingga saat ini.

"Kami minta agar persoalan kasus kekerasan terhadap anak yang kasusnya masih tinggi di Sumatera Utara menjadi salah satu pertanyaan yang harus mereka tanggapi," kata Ahmad Muhazir dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara.

Sementara itu, Direktur Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Sumatera Utara, Wahyudi yang turut hadir pada FGD itu menganjurkan agar kedua pasangan kandidat Gubernur Sumatera Utara yang akan maju pada Pilgubsu 2018 harus dipertanyakan mengenai pengelolaan dana desa dan juga persoalan pertambangan yang merupakan hal-hal yang sifatnya sangat dekat dengan masyarkat.

"Dana desa menjadi salah satu persoalan utama yang harus dipertanyakan kepada mereka, begitu juga mengenai pertambangan yang kini salah satunya kewenangan sudah pada pemerintah provinsi. Seperti apa konsep mereka dalam pengelolaan itu, kalau ada 6 ribu desa dengan asumsi Rp 1 miliar per desa tentu ada dana Rp 6 triliun. Itu dana yang kalau pengelolaannya salah akan menjadi dana sia-sia," katanya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Walhi Sumatera Utara, Dana Tarigan. Menurutnya kerusakan lingkungan hidup akibat kebijakan yang berasal dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.

"Pertanyaan yang harus ditanyakan adalah mengenai fakta bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini 82 persen adalah karena ulah dari pemerintah dan pengusaha. Dalam hal ini terkait perizinan yang mereka keluarkan pada daerah yang seharusnya tidak boleh keluar izin pengelolaannya," kata Dana.

Berdasarkan jadwal debat kandidat pada Pilgubsu 2018, akan digelar KPU Sumatera Utara dalam 3 tahap. Tahap pertama yakni pada 5 Mei 2018, kemudian 12 Mei 2018 dan terakhir pada 19 Juni 2018.

Debat kandidat tersebut rencanannya akan disiarkan secara langsung pada beberapa stasiun televisi.