MEDAN - Penyidik Polda Sumut ‎melakukan cek kejiwaan terhadap Kompol F, yang merupakan tersangka penembakan adik iparnya, bernama Jumingan alias Jun (33)‎, Rabu (4/4/2018) malam kemarin. "Semalam sudah dilaksanakan pemeriksaan dari dokter forensik kejiwaan. Apakah yang bersangkutan ada potensi mengalami gangguan jiwa apa tidak," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting kepada Analisadaily.com, Sabtu (7/4/2018).

Rina menjelaskan, selain cek ‎kejiwaan, cek kesehatan juga dilakukan terhadap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

"Hasil pemeriksaan kesehatan secara umum bagus dan negatif menggunakan narkoba," jelasnya.

Apa motif penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah itu, Rina belum dapat merincikannya secara detail. "Masih kita dalami motifnya apa," ujar Rina.

Terkait pemeriksaan saksi, Kombes Rina menambahkan, saat ini petugas sudah memeriksa empat orang saksi. "Dua orang dari pihak keluarga dan dua orang dari tetangga," tambahnya.

Sebelumnya, petugas yang melakukan olah TKP di lokasi kejadian di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.