LABUSEL - DS alias Dedek (40) dan JU alias Untung (43) tak dapat berkutik saat persinel opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat menggerebek keduanya sedang bermain judi qiu-qiu, Jumat (6/3/2018) sekira pukul 01.30. Kedua warga Dusun Air Gapuk, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel ini diamankan polisi dari barak kebun sawit H Bangga Lubis di Desa Tanjung Medan, Kampung Rakyat.

Dari keduanya, polisi mengamankan enam set kartu domino merek ular sanca dan uang sebanyak Rp123 ribu.

Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat bahwa di barak perkebunan di sana sering dijadikan tempat untuk bermain judi.

Saat turun ke lokasi, polisi berpakaian preman ini melaihat para pelaku sedang bermain judi bersama teman-temannya. Hanya saja, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Sugiarto, Jumat (6/4/2018) membenarkan penangkapan ini.

"Benar, kedua sedang dalam pemeriksaan dan nantinya akan mengirimkan berkas pemeriksaan ke kejaksaan," singkatnya.