MEDAN - Proyek infrastruktur Bus Rapid Transport (BRT) dan Light Rail Transit (LRT) masih dalam pengkajian Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Saat ini tahap perencanaan masih dalam proses pengkajian. Tahapan tersebut sedang dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Sedang penyusunan visibility study," ungkap Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution belum lama ini.

Disebutkannya, dalam proses pengkajian ini dibahas berapa lama masa konsesi dan tarifnya. "Sedang dihitung, setelah itu ditawarkan kepada investor," sebut Akhyar.

Ia mengaku, proyek infrastruktur ini direncanakan mulai dibangun pada tahun depan. "Rancangan perdanya (peraturan daerah) lagi disiapkan oleh DPRD Medan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kajian sementara Pemko Medan, jalur LRT akan melintasi Stasiun Besar Kereta Api Medan, Jalan Williem Iskandar, Jalan M Yamin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Setia Budi, Jalan Djamin Ginting, dan terakhir di Pasar Induk Laucih, Tuntungan.

Sedangkan jalur BRT akan menghubungkan kawasan sub pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar inti kota, seperti Pasar Induk Laucih, Terminal Amplas, dan Pelabuhan Belawan untuk menuju kawasan inti kota. Namun disiapkan juga rencana melintasi Jalan Sisingamangaraja atau batas kota menuju Lapangan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, hingga Kampung Lalang.