Medan - Pengutipan tarif parkir di sejumlah instansi pemerintah di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditengarai merupakan praktik ilegal.

Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis saat dikonfirmasi mengenai tata kelola parkir di Medan.

"Itu seharusnya tidak boleh. Ilegal," tegasnya.

Dia mencontohkan, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang masih dikutip tarif parkir. Seharusnya masyarakat yang mengurus KTP atau administrasi kependudukan di sana tak dikutip biaya parkir.

Tempat layanan-layanan umum lainnya, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perkim hingga Kantor Samsat di Jalan Putri Hijau seharusnya juga tak dikenakan biaya parkir.

"Masa dikutp. Itu kan pelayanan masyarakat," katanya.

Dia menduga, ada keterlibatan oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan lahan-lahan parkir tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Pasalnya, tak ada laporan yang masuk tentang retribusi parkir dari kawasan-kawasan itu.

"Ini memang sengaja dipelihara. Setoran ke PAD tidak ada," ungkapnya.

Selain itu, sesuai dengan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di jalan nasional tidak boleh dikutip retribusi parkir. Adapun jalan nasional yang berada di Kota Medan beberapa di antaranya, Jalan Jamin Ginting, Sisingamangaraja XII, KL Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto.

Diutarakannya, dia sudah mengecek di PAD Kota Medan tidak ada retribusi parkir di jalan nasional. Sehingga, apabila ada dikutip dan dikeluarkan ID jukir, pasti menyetor ke oknum.

Godfried menegaskan, sudah seharusnya Dishub Medan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk merazia jukir-jukir di jalan nasional. "Kalau memang benar-benar tegas, pasti ditindak dan tidak ada toleransi sehingga tak menjamur di mana-mana," ungkapnya.

Ia menambahkan, coba perhatikan di Jalan Sisingamangaraja XII persisnya di depan Bank Mandiri. Di lokasi itu, kerap dikutip parkir.

"Uang parkir tersebut disetor ke mana, dan itu perlu diungkap secara jelas. Dishub Medan jangan melakukan pembiaran," pungkasnya.