MEDAN - Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dinilai melecehkan umat Islam, termasuk juga seluruh Pemuda Remaja Masjid se-Indonesia. Demikian disampaikan Ketum DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut Zulchairi Pahlawan SH, Selasa (3/4/2018) di Medan.

Menurutnya, membandingkan azan, cadar dan syariat Islam dengan sesuatu yang tidak layak merupakan pelecehan terhadap Umat Muslim.

"Azan itu seruan kepada Umat Muslim bahwa waktu Shalat sudah masuk. Azan itu berlafaz Allah. Kenapa kesannya dilecehkan. Kita boleh berekspresi, tapi jangan menyinggung persoalan agama dan keyakinan umat," kata Zulchairi.

Azan, sambung Zulchairi, identik dengan masjid.

"Dan remaja masjid di Indonesia ini identik dengan masjid. BKPRMI se-Indonesia wajib mengecam dan menuntut proses hukum terhadap Sukmawati," kata Zulchairi didampingi Sekretaris Umum BKPRMI Sumut Syafrizal Harahap, Dirwil LBHA Marasakti Siregar SH.

Untuk itu, Zulchairi memberi kepercayaan kepada kepolisian untuk memroses hukum terhadap Sukmawati.

"Pelanggaran hukum yang tidak sengaja saja harus diproses hukum. Apalagi ini puisi yang dibawakan dengan nalar dan kesadaran. Kita minta kepolisian memroses ini 7x24 jam. Kan Sukmawati sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Zulchairi.

Zulchairi berharap kepolisian tidak menciderai kepercayaan Umat Muslim untuk segera memroses Sukmawati.

"Proses hukum supaya ada efek jera dan tidak ada lagi Sukmawati lain. Kalau tidak diproses maka jangan salahkan Umat Islam turun ke jalan lagi," tukas Zulchairi.

Sebelumnya, pada Kamis (29/3), di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Sukmawati membacakan puisi yang berjudul 'Ibu Indonesia'. Dalam puisi itu Sukmawati menyinggung soal syariat Islam, cadar dan Azan yang begitu identik dengan Islam.