LABUHANBATU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Kesehatan Labuhanbatu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Suzuya Jalan Jendral Ahmad Yani Rantauprapat, Suzuya Mall di Jalan SM Raja Rantauprapat dan Brastagi yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani Rantauprapat, Sabtu (31/3/2018) pagi. Sidak dan razia ini dilakukan dalam menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM-RI tentang penarikan 27 merk ikan kalengan atau Sarden Makarel dari pasaran yang menunjukkan hasil pengujian positif mengandung parasit cacing.

Kepala Dinas Perindag Labuhanbatu Patindoan Situmorang mengatakan, monitoring yang dilakukan ini adalah untuk menindaklanjuti surat Kepala BPOM-RI terkait dengan perkembangan temuan parasit cacing pada produk ikan makarel.

“Dalam monitoring ini kami menemui beberapa jenis ikan kalengan atau sarden makarel yang sesuai dengan surat BPOM-RI dan kita sudah memerintahkan pihak perusahaan di tempat penjualan itu untuk manarik seluruh produk ikan kalengan atau sarden makarel yang sesuai dengan lampiran penjelasan BPOM-RI tersebut,” terang Patindoan Situmorang.