PALAS - Dengan tujuan memberikan edukasi ke masyarakat, Polsek Barumun sebarkan baliho dan spanduk anti hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian disejumlah titik. Baliho yang terpajang di tepi Jalinsum Sibuhuan-Sosa, tepatnya di depan luar pagar sekolah MTsN Sibuhuan dengan tampilan gambar Kapolsek Barumun AKP Sudirman SH dengan tulisan stop hoax, karena hoax merupakan salah satu penyakit lama, basmi penyakit hoax supaya menjalar ke lain-lain. Indonesia damai, menjadi perhatian warga yang melintas. 

Kapolsek Barumun AKP Sudirman SH, Jumat (30/3/2018) mengatakan, dengan dipajangkannya baliho di sejumlah titik sebagai komitmen untuk memerangi hoax di Kabupaten Palas.

"Upaya pencegahan hoax dan ujaran kebencian di wilayah hukum Polsek Barumun terus kita laksanakan,karena orang bijak tak percaya hoax," katanya.

Dikatakannya, baliho dan spanduk anti hoax rencananya akan dipasang di sejumlah titik di kcamatan wilayah hukum Polsek Barumun yang melingkupi Kecamatan Barumun, Ulu Barumun, Barumun Selatan dan Lubuk Barumun.

Maraknya berita hoax dan ujaran kebencian sejumlah wilayah di Indonesia, katanya, diharapkan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Palas.

"Bila masyarakat ada yang mengetahui dan merasa ada info hoax atau ujaran kebencian bisa melapor ke pihak yang berwajib. Sehingga bisa ditindaklanjuti informasi yang ada, apakah termasuk hoax, ujaran kebencian atau bukan," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut AKP Sudirman, untuk wilayah hukumnya masih dalam kategori aman dari berita-berita hoax dan ujaran kebencian.

Meski begitu, sambungnya, upaya pencegahan hoax dan ujaran kebencian harus terus dilakukan. Seperti sosialiasi dengan memasang spanduk anti hoax di sejumlah titik yang banyak dilihat masyarakat.

"Untuk memerangi hoax dan ujaran kebencian kita bersinergi dengan TNI. Kita juga sama-sama akan terus mencegah dan menghindari adanya hoax dan ujaran kebencian di wilayah ini," tambahnya.