JAKARTA - Terkait masalah calon kepala daerah menjadi tersangka ini bukan sesuatu yang baru. Sejak pilkada 2014 dan 2015 sudah terjadi. Namun saat ini kembali mencuat karena adanya upaya pembongkaran yang diumumkan oleh KPK.

Yang menjadi persoalannya, kenapa dalam setiap revisi UU Pilkada tidak ditindaklanjuti oleh DPR.

Hal ini diungkapkan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)  Sabastian Salang, saat menjadi narasumber pada diskusi Press Room DPR, Kamis (29/3/2018).

"Seandainya kesadaran itu ada di pemerintah dan DPR RI sejak dulu, maka tak akan masalah yang diributkan seperti sekarang ini. Jadi, revisi tak mungkin, dan apalagi Perppu karena tak ada alasan kegentingan yang memaksa," tegasnya.

KPK kata Sabastian, memang pernah menyebut sebanyak 90 % paslon kepala daerah berpotensi terjerat hukum, tapi kemudian diralat.

"Apa jadinya kalau 90 % itu kena kasus hukum? Pasti akan ada kegoncangan politik,"kata dia.

Lalu apakah perlu Perppu atau revisi UU Pilkada. Menurut Sabastian, kalau Perppu tak ada kegentingan, kecuali 90% kepala daerah menjadi tersangka.

"Tak mungkin revisi UU hanya untuk kepentingan pilkada 2018 ini, melainkan revisi untuk pilkada ke depan," pungkas Sabastian.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria menyayangkan masih banyak Kepala Daerah yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Kita masih ada masalah terkait korupsi yang luar biasa," ujar Riza dalam diskusi 'Regulasi Cakada Korupsi, Perppu dan Revisi UU," tandasnya.

Untuk itu, Riza meminta kepada Partai Politik (Parpol), jika kader partainya yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2018 tersebut, mesti diteliti dan berhati-hati terhadap Calon yang akan diusung.

"Ini yang menjadi pembelajaran kepada kita semua," tuturnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menghimbau agar partai politik bisa mengedukasi masyarakat. Jangan hanya sekedar mengedepankan hasil survei terkait popularitas seseorang, tapi yang dibutuhkan itu integritas dan kompeten dari Calon tersebut.

"Kompetensi yang baik itu penting bagi kita semua," pungkas Riza. ***