JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat suara terkait benih sayuran ilegal dari Tiongkok (Cina) masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/03/2018) lalu.
Benih sayuran itu tidak memiliki Surat Izin Pemasukan (SIP) Kementerian Pertanian serta Phytosanitary Certificatedari Tiongkok dan berpotensi mengandung virus maupun bakteri yang berbahaya bagi tanaman pertanian.

Untuk itu, Bamsoet meminta Komisi III DPR, Komisi IV DPR dan Komisi VI DPR mendorong Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas penemuan tersebut.

"Saya minta, aparat segera menindak tegas pihak yang terlibat serta secara serius melakukan pemeriksaan terhadap benih yang masuk secara ilegal. Agar kejadian tersebut tidak berulang," kata Bamsoet seperti keterangan tertulisnya, Kamis (29/3/2018).

Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap Komisi IV DPR mendorong Kementan (Badan Karantina Pertanian) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap izin pemasukan dan pengeluaran benih. Mengingat hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura.

"Sehingga benih yang berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan dapat dihindari," ujarnya.

Politisi Golkar ini juga meminta, agar Komisi I DPR untuk mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan kajian terkait kasus narkotika, makanan kaleng, benih cabai, bawang putih, beras plastik, serta benih sayuran ilegal dari Tiongkok tersebut merupakan bagian dari dugaan proxy war.

"Kita meminta Komisi VI DPR mendorong Kemendag untuk memperketat regulasi terkait impor benih sayuran, mengingat sebagian benih yang masuk ke Indonesia berpotensi menularkan hama dan penyakit tumbuhan," paparnya.

Politisi Golkar ini meminta kepada Komisi VI DPR mendorong Kemendag untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala jenis produk yang diimpor ke Indonesia, khususnya produk dari Tiongkok. ***