LABURA - JS (45) tak dapat mengelak saat polisi menemukan notes dan handphone yang berisikan angka tebakan judi togel. Kini, petani asal Dusun Benteng, Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura ini harus mendekam di sel penjara Polsek Kualuh Hulu. Penangkapan terhadap jurtul togel ini terjadi ketika polisi turun ke sebuah warung kopi di Dusun Benteng usai menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (28/3/2018) sekira pukul 14.00.

Saat berada di TKP dan mengamati situasi, polisi lantas mendekat ke salah seorang pria yang tengah menyalin angka dari notes ke handphone miliknya.

Setelah memastikan bahwa itu adalah tindak pidana perjudian, polisi pun langsung memborgolnya dan mengamankan barang bukti berupa dua buku notes berisi tulisan angka tebakan judi togel, satu handphone merek Polytron berisi tulisan angka-angka diduga keras tebakan para penebak, satu lembar ukuran kecil kertas karbon, uang tunai sebesar Rp 142 ribu, dan satu pulpen.

"Pelaku diamankan saat menyalin angka pasangan para penebak dari buku notes ke handphone," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku bersama barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek guna pemeriksaan dan pengembangan.