Medan - Wakil Gubernur Sumatra Utara (Wagubsu), Nurhajizah Marpaung mengaku telah memerintahkan General Manager Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP GKT), Wan Hidayati, untuk mengembalikan bantuan dari PT Aquafarm Nusantara (PT AN).

Hal itu dikatakan Wagubsu yang juga Dewan Penasehat BP GKT melalui pesan singkat yang diterima.

"Saya sudah memerintahkan beliau (Wan Hidayati-red) untuk mengembalikan bantuan itu. Meski begitu saya akan mengecek kembali," kata Nurhajizah.

Sebelumnya, protes keras disampaikan sejumlah lembaga pemerhati Danau Toba. John Robert Simanjuntak dari Perhimpunan Jendela Toba meminta agar BP GKT kembali kepada tujuan awalnya, yakni mengawal kelestarian kawasan Danau Toba. Salah satunya dengan tidak berkompromi dengan perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan.

"Kita sangat menyesalkan peristiwa itu dan meminta Wagub Sumut sebagai Dewan Penasehat BP GKT bertindak keras. Ini soal kepercayaan masyarakat yang telah dirusak oleh GM BP GKT. Jangan karena GM BP GKT dan sejumlah oknum di lembaga itu, orang-orang yang selama ini bekerja tulus ikut dicemooh masyarakat," kata John.

Menurut John, masyarakat juga berhak atas Danau Toba. Karenanya, pihaknya meminta kepastian agar bantuan itu dikembalikan dan BP GKT evaluasi diri.

John juga meminta agar GM BP GKT dan oknum-oknum yang membelot dicopot. Mereka telah menodai perjuangan kawan-kawan di BP GKT yang benar-benar bekerja tulus selama ini.

"Kami Perhimpunan Jendela Toba selalu akan bicara keras untuk ini. Itu komitmen kami. Kami merasa bertanggung jawab karena wacana geopark pertama kali kami yang gulirkan. Dan kami memilih di luar lembaga BP GKT," tegas John.

Hal sama juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu. Menurut politikus PDIP ini, apa yang dilakukan GM BP GKT yang juga Kadisbudpar Sumut itu merupakan pengkhianatan.

Sarma meminta agar Gubernur Sumut mencopot Hidayati dari jabatannya sebagai GM BP GKT dan juga dari Kadisbudpar Sumut.

Dalam klarifikasinya yang dimuat medanbisnisdaily.com beberapa waktu lalu, Wan Hidayati menyebutkan dirinya tidak ada menerima bantuan dari PT AN.

"Apa yang mau saya pulangkan, saya tidak ada menerima uang," kata Hidayati yang baru beberapa bulan menjabat Kadisbudpar Sumut ini.