SERGAI – Belasan warga Kecamatan Sipis-pis, Sergai kecewa dikarenakan mereka harus kembali pulang, Hal ini dikarenakan pelayanan di kantor Dinas Catatan Sipil (Capil) Sergai sementara ditutup dalam mengurus pembuatan KTP Elektronik dan kartu Keluarga. Seputar penutupan pelayanan pembuatan E-KTP dan kartu keluarga disebabkan server di kantor Capil tersebut rusak sehingga terpaksa dibawa ke Medan untuk diperbaiki.

“Kami kecewa kali karena sudah jauh-jauh dari Sipis-pis mau urus E-KTP, tapi sampai di sini kantor Capil tidak membuka pelayanan,” ujar Damanik, Kamis (22/3/2018) pagi.

Dikatakannya, mereka datang dari Sipis-pis berombongan dengan menggunakan mobil pick up. Bahkan mereka rela tidak kerja hanya untuk mengurus pembauatan E-KTP dan kartu keluarga. Namun sampai di kantor Capil mereka tidak membuka pelayanan karena server rusak.

“Gimana kami gak kecewa, sudah tidak kerja, habiskan uang untuk sewa mobil. Ternyata kami gak bisa buat E-KTP,” ujarnya.

Sementara itu. Nunung Elita selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dis Capil Sergai mengatakan, mereka tidak membuka pelayanan pembuatan E-KTP dan kartu keluarga disebabkan server mengalami kerusakan.

“Server rusak dan sedang diperbaiki sehingga warga ingin membuat E-KTP dan kartu keluarga tidak bisa,” ujarnya.

Menurut Nunung, mereka tetap membuka pelayanan warga warga ingin mengurus suket (resi KTP) dan legalisir surat. Karena keduanya dilakukan secara manual sehingga bisa dilakukan mengunakan komputer.

“Kalau untuk suket dan legalisir kami tetap buka pelayanan,” bilang Nunung.