MEDAN - Kedapatan masuk ke rumah ustadz , Herman (31) warga Jalan Jermal III Medan Denai babakbelur dihakimi warga.


Akibatnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu akhirnya diserahkan ke Mapolsek Medan Area.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Area menyebutkan, sebelum ditangkap, pelaku kedapatan menyelinap masuk ke rumah ustadz  H Asnan Panggabean di Jalan Jermal II Medan Denai.

“Personel yang mendapat informasi tentang adanya pelaku pencurian diamuk massa langsung menuju lokasi dimaksud,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girasang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudianto Silalahi SH MH.

Lanjut dijelaskan Girsang, setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dalam kondisi babak belur setelah dihajar warga setempat.

“Usai diamankan, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diproses,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.