JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo mengancam bahwa DPR RI siap mengambilalih revisi UU Narkotika bila pemerintah tidak segera melakukan penyempurnaan.

Hal ini diungkapkan Firman dalam Forum Diskusi wartawan Parlement dengan tema "Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal" bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil di Press Room Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2013).

"Kami di DPR siap mengambil-alih inisiatif revisi UU Narkotika, jika pemerintah belum juga mengirimkan draf untuk revisi. Soalnya, UU Narkotika sudah sangat mendesak untuk segera diperbarui guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," kata politisi senior Partai Golkar ini.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah ini, UU Narkotika dan Psikotropika yang digunakan saat ini sudah tertinggal jauh dibanding kejahatan narkoba yang terus menggerogoti Indonesia.

Padahal, lanjut dia, pemerintah sudah menyerukan soal Indonesia darurat narkoba.

"Untuk itu, pemerintah harus segera mengirimkan naskah perubahan revisi UU narkotika kepada DPR RI karena sekarang sudah memasuki tahun politik sehingga bila pemerintah terus menunda, dikhawatirakn tidak selesai sesuai jadwal," paparnya.

Yang penting dalam revisi tersebut diharapkan aparat kepolisian maupun BNN yang terbukti melakukan 'permainan' kejahatan narkoba harus dikenai sanksi.

"Di berbagai operasi narkoba ada oknum yang sengaja menjebak korban. Baik melalui jok mobil, motor, tas dan sebagainya sebagai alat pemerasan. Ini yang belum tersentuh hukum, harus ada sanksi tapi jangan pidana, pakai sanksi sosial, bisa saja misalnya suruh bersihkan monas, atau bersih-bersih masjid selama berapa tahun, biar jera," jelas Firman.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Menurutnya, pemberantasan narkoba sangat tergantung kepada aparat penegak hukum.

"Tergantung BNN, kejaksaan dan kepolisian. Namun, kita hormati inisiatif pemerintah yang siap merevisi UU narkotika secara terbatas," kata wakil rakyat dari Dapil Aceh ini.

Politisi PKS itu menyarankan Presiden Jokowi belajar kepada Presiden Filipina Duterte, yang siap perang dan tembak di tempat bagi bandar narkoba.

"Kalau tidak, maka Indonesia akan menjadi pasar narkoba dunia. Jadi, harus mempunyai komitmen atasi narkoba," tandasnya.

Kalau BNN kekuarangan dana dan peralatan canggih lainnya kata Nasir, maka pemerintah harus merespon dengan cepat, untuk memenuhi kebutuhan, termasuk TNI dan Polri dalam menjaga keamanan bandara, pelabuhan, terminal dan daerah perbatasan.

"Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pendekatan pemberantasan narkoba selama ini dengan revisi UU narkotika, agar revisi itu tidak kehilangan orientasi. Jangan sampai 2025 masih bicara jenis narkoba," pungkasnya.***